Iklan dempo dalam berita

Gabungan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi Depan PN Bengkulu, Minta Basmi Mafia Tanah

Gabungan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi Depan PN Bengkulu, Minta Basmi Mafia Tanah

Gabungan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi Depan PN Bengkulu, Minta Basmi Mafia Tanah --

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin pagi (15/5). Mereka menuntut pemberantasan mafia hukum dan tanah. 

BACA JUGA:Sepele, 10 Hal Ini Dipercaya Membawa Sial, Padahal Nomor 7 Sering Sekali Kita Lakukan

Koordinator aksi, Jevi Sartika menjelaskan massa aksi merupakan gabungan aliansi masyarakat dari Gemawasbi, Pemuda Pancasila dan mahasiswa.

Menurutnya, mafia tanah di Provinsi Bengkulu harus segera diberantas jangan dijadikan slogan semata. 

BACA JUGA:Masyaallah, Ini 8 Nama Surga dan Ciri-ciri Orang yang Pertama Masuk Dalam Surga

"Lapor dan tangkap hakim-hakim yang nakal, yang menangani kasus tanah di Provinsi Bengkulu," ujarnya saat aksi unjuk rasa, (15/5). 

Aksi ini adalah buntut kekecewaan massa karena diduga banyaknya keputusan yang tidak menyuarakan masyarakat terhadap pemberantasan praktik kasus mafia tanah.

Salah satunya sengketa lahan di Kelurahan Pinang Mas Kota Bengkulu tepatnya di gang Dharmawanita 16. Massa mempertanyakan terkait SKT yang sudah dibatalkan namun bisa dijadikan barang bukti. 

BACA JUGA:Bobol Rumah Pegawai Bank, Pencuri Gasak Perhiasan hingga Uang Tunai

Sebelumnya, Pangadilan Negeri menjadwalkan eksekusi lahan tersebut pada 11 Mei 2023. Namun, PN Bengkulu tidak dapat memutuskan karena Pemohon tidak hadir dan hanya dihadiri anaknya tanpa surat kuasa. 

Septi Widiyarti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: