Presiden Prabowo Dorong Kenaikan Gaji Hakim Demi Peradilan yang Lebih Bermartabat

Presiden dorong kenaikan gaji hakim di Indonesia--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Di tengah berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia, sebuah angin segar datang dari pucuk kepemimpinan nasional. Presiden Prabowo Subianto dorong kenaikan gaji hakim demi peradilan yang lebih bermartabat.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk memperkuat institusi peradilan dengan menaikkan gaji para hakim secara signifikan, ini adalah sebuah langkah yang dinilai dapat memperkuat integritas dan martabat profesi tersebut.
Bagi Mahkamah Agung, ini adalah bentuk nyata dari pengakuan negara terhadap peran vital para hakim dalam menegakkan keadilan. Dilansir dari laman Kompas.com, Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto, menyebut bahwa pihaknya menyambut baik dan menghormati niat pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan para penegak hukum di ranah yudisial.
"Ini adalah cerminan politik anggaran yang melihat hakim sebagai pilar penting dalam demokrasi," ujar Yanto.
BACA JUGA:Buruan Tukar Sebelum Hangus, 4 Pecahan Mata Uang Ini Sebentar Lagi Habis Masa Berlaku
Ia menekankan bahwa upaya memperbaiki kesejahteraan hakim semestinya dilihat sebagai bagian dari tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
Rencana tersebut menjadi penting mengingat sudah lebih dari satu dekade para hakim belum mengalami peningkatan signifikan dalam penghasilan mereka.
BACA JUGA:Kelakuan Lurah Ini Jangan Ditiru, Nekat Curi 11 HP Warga Gegara Utang
Terakhir kali gaji hakim naik adalah pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sekitar tahun 2012 hingga 2013. Sementara pada masa pemerintahan berikutnya, hanya sebagian kecil hakim di pengadilan tingkat pertama dan banding yang menikmati penyesuaian gaji.
Yanto menyoroti kenyataan pahit yang masih dihadapi sebagian hakim saat ini, yakni beban pekerjaan berat yang tidak selalu sebanding dengan penghasilan yang diterima.
Sementara itu, Presiden Prabowo sendiri menyatakan, dorongan ini lahir dari kegelisahan yang sama seperti dirasakan rakyat terhadap maraknya kasus korupsi.
Ia menilai bahwa kesejahteraan dan kehormatan para hakim harus ditingkatkan untuk memperkuat sistem peradilan dan mencegah intervensi yang bisa merusak integritas hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: