Iklan RBTV Dalam Berita

Analisa Risiko Penyimpangan Aanggaran, 32 Desa Dan 8 Sekolah Diaudit Inspektorat

Analisa Risiko  Penyimpangan Aanggaran, 32 Desa Dan 8 Sekolah Diaudit Inspektorat

Analisa Risiko Penyimpangan Aanggaran, 32 Desa Dan 8 Sekolah Diaudit Inspektorat--

Nantinya setelah audit dilaksanakan, akan terbit laporan hasil pemeriksaan oleh masing-masing inspektur pembantu di masing-masing wilayah.

 

BACA JUGA:Temuan Audit DD Nanti Agung Capai Rp 400 Juta, Ini Yang Dilakukan Inspektorat

 

Apabila ditemukan adanya kerugian negara, maka pemerintah desa wajib mengembalikan sejumlah kerugian atau tanda ganti rugi paling lambat 60 hari.

 

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: