Dempo Xler: Tarekat Sebagai Senjata Pemberantasan Korupsi
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Dempo Xler--
Indonesia yang memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa yang termaktub dalam pernyataan sila pertama dan kelima. Telah mengajarkan nilai-nilai ketulusan, kejujuran, integritas moral, dan tanggung jawab sosial dalam mengarungi dinamika kehidupan.
BACA JUGA:Nasib Beruntung, 5 Shio Ini Punya Magnet Pengeruk Uang, Rezeki Nggak Perlu Dicari
Begitu pula tasawuf, merupakan sisi ruhani Islam yang mengajarkan sikap zuhud, wara, itsar, dan khidmat sosial. Dalam konteks pemberantasan budaya korupsi, Pancasila dan tasawuf bertemu pada titik konvergensi yang saling menguatkan. Karena keduanya sama-sama memberikan dan mengajarkan nilai-nilai moral yang berorientasi pada pemupukan integritas diri dan kesalehan moral-spiritual.
Internalisasi nilai-nilai Pancasila dan tasawuf
ini dalam tubuh masyarakat melalui konstitusi, dapat dilakukan melalui
sosialisasi, penegasan, dan pembudayaan dalam praktik keseharian. Dari sini, diharapkan dapat menempa budi luhur dan sikap anti korupsi yang telah lama menggurita.
BACA JUGA:Air Sumur di Rumah Warga Ini Bisa Dibakar, Mungkinkah karena Tercemar?
Kombinasi Pancasila dan tasawuf dalam menginternalisasikan
budaya antikorupsi dianggap dan terbilang cukup strategis. Mengingat esensi ibadah tasawuf hanya bertujuan untuk mensucikan diri dari kotoran-kotoran ruhani, terutama dari cinta dunia, gila harta, dan sahwat jabatan, yang merupakan pangkal segala kejahatan dan perilaku korupsi.
Penulis,
Ketua Komisi I
DPRD Provinsi Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: