Iklan RBTV Dalam Berita

Ingin Uang Rp200.000 Gratis di November? Ini Syarat Penerima BLT El Nino

Ingin Uang Rp200.000 Gratis di November? Ini Syarat Penerima BLT El Nino

Simak syarat untuk mendapatkan BLT El Nino 2023--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino senilai Rp200.000 per bulan akan diberikan pemerintah pada November 2023. Tentunya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. 

BLT El Nino akan disalurkan selam dua bulan yakni pada November-Desember 2023. 

Untuk besaran yang diberikan pada bantuan ini yakni sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). 

BACA JUGA:Khawatir Usaha Dikirimi Santet, Coba Gunakan 6 Benda Ini, Walaupun Kita Baik Belum Tentu Orang Suka

Dengan begitu, setiap keluarga penerima akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000 selama dua bulan. 

Lantas, apa syarat penerima BLT El Nino? 

Mengenai syarat penerima BLT El Nino, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, menjelaskan bahwa syaratnya yaitu penerima BLT El Nino merupakan warga yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Maka, masyarakat tidak dapat mendaftarkan dirinya sendiri. 

BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, tapi Jumlah Penerima Dipangkas, Begini Cara Cek Namamu

Bantuan tunai tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak kemarau panjang pada tahun ini.

Presiden Joko Widodo menyebut bahwa bantuan tersebut akan dikirim langsung melalui rekening penerima manfaat.

“Jadi nanti di bulan November, di bulan Desember, tolong rekening ibu-ibu dilihat ada tambahannya enggak, karena akan kita transfer insyAallah Rp200 ribu, Rp200 ribu, berarti Rp400 ribu,” kata Jokowi, dikutip dari situs resmi Setkab (30/10).

BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, tapi Jumlah Penerima Dipangkas, Begini Cara Cek Namamu

Jadi, sebelum program tersebut disalurkan, maka masyarakat harus mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak. 

Masih bingung bagaimana cara mengeceknya? 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: