Iklan dempo dalam berita

Jangan Sampai jadi Korban Pinjol Ilegal, Begini Cara Cek Pinjol Ilegal di Website dan Whatsapp

Jangan Sampai jadi Korban Pinjol Ilegal, Begini Cara Cek Pinjol Ilegal di Website dan Whatsapp

4 cara mengejek pinjol --

Selain cara di atas, pengecekan legalitas pinjol juga bisa dilakukan lewat e-mail [email protected]  atau kontak resmi OJK di nomor 157. 

Itulah ciri-ciri dan cara cek pinjol legal atau ilegal. Sebagai informasi, tambahan dalam melakukan pinjol ilegal ada beberapa risiko yang akan didapatkan, maka itu hal tersebut perlu juga kamu waspadai.

BACA JUGA:Ke BNI Bawa SK Pensiun, Pulangnya Bawa Uang Rp 500 Juta, Lengkapi Syarat Berikut

Adapun sejumlah risiko pinjol ilegal yang perlu diwaspadai adalah sebagai berikut: 

  • Bunga Relatif Tinggi

Salah satu riisko pinjol ilegal adalah bunga yang ditawarkan oleh pihak perusahaan relatif tinggi apabila dibandingkan dengan fintech pendanaan legal.

Bunga tersebut bisa dihitung per hari dan akan bertambah apabila debitur telat membayar pinjamannya.

Kondisi ini terjadi karena pergerakan dana yang dilakukan oleh perusahaan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK, sehingga penyedia jasa tersebut memiliki wewenang penuh dalam menentukan besaran bunganya.

  • Menerima Denda Keterlambatan

Risiko pinjol ilegal tidak dibayar berikutnya adalah debitur akan menerima denda keterlambatan.

Nah, denda tersebut umumnya akan terus bertambah apabila debitur tidak kunjung membayar pinjamannya. 

Di sisi lain, bunga tinggi yang diberikan oleh pinjol ilegal juga akan membuat tagihan debitur semakin membengkak.

  • Masuk ke Daftar Hitam Blacklist 

Pada dasarnya, saat mengajukan pinjaman dana, seseorang akan dimintai sejumlah dokumen pribadi, seperti KK, KTP, NPWP, slip gaji, hingga akun mobile banking.

Nah, risiko pinjol ilegal tidak dibayar dapat menyebabkan seseorang masuk ke dalam daftar hitam pada layanan kredit.

Hal ini akan membuat debitur menjadi kesulitan saat di kemudian hari berencana mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.

  • Ancaman Debt Collector

Risiko pinjol ilegal tidak dibayar lainnya adalah seseorang bisa mendapatkan ancaman dari debt collectror yang cukup mengganggu kehidupan pribadi.

Pada awal penagihan, pihak perusahaan umumnya akan mengingatkan debitur untuk segera melunasi pinjamannya melalui pesan email, SMS, maupun telepon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: