Iklan dempo dalam berita

Pemerintah Bayarkan Gaji PNS di Awal Tahun Baru 2024, Segini Nominalnya

Pemerintah Bayarkan Gaji PNS di Awal Tahun Baru 2024, Segini Nominalnya

Pemerintah Bayarkan Gaji PNS di Awal Tahun Baru 2024--Foto: ist

3. Uang Makan Lembur

Sedangkan tunjangan uang makan lembur diberikan kepada PNS yang bekerja lembur minimal 2 jam berturut-turut, maksimal 1 kali per hari.

Besaran tunjangan uang makan lembur untuk PNS golongan IV adalah Rp41.000 per hari.

BACA JUGA:Di Daerah Ini Gaji Ketua RT Mengalahkan Gaji PNS, Berikut Besaran Gaji Ketua RT Beberapa Provinsi

Dengan adanya pemberian tiga tunjangan ini, maka kesejahteraan PNS akan semakin membaik.

Demikianlah informasi mengenai gaji PNS di awal tahun baru 2024.

 

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: