Pemerintah Bayarkan Gaji PNS di Awal Tahun Baru 2024, Segini Nominalnya
Pemerintah Bayarkan Gaji PNS di Awal Tahun Baru 2024--Foto: ist
3. Uang Makan Lembur
Sedangkan tunjangan uang makan lembur diberikan kepada PNS yang bekerja lembur minimal 2 jam berturut-turut, maksimal 1 kali per hari.
Besaran tunjangan uang makan lembur untuk PNS golongan IV adalah Rp41.000 per hari.
BACA JUGA:Di Daerah Ini Gaji Ketua RT Mengalahkan Gaji PNS, Berikut Besaran Gaji Ketua RT Beberapa Provinsi
Dengan adanya pemberian tiga tunjangan ini, maka kesejahteraan PNS akan semakin membaik.
Demikianlah informasi mengenai gaji PNS di awal tahun baru 2024.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: