Iklan dempo dalam berita

Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024? Simak juga Cara Pencairannya

Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024? Simak juga Cara Pencairannya

Berapa lama waktu untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan--

Cara pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui beberapa metode, salah satunya adalah melalui Lapak Asik, situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman BRI Non KUR, Plafon Mulai Rp1 Juta- Rp50 Juta, Ketahui Juga Cara Pengajuannya

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pencairan JHT melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi Portal Layanan:

- Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di [https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/](https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/).

2. Mengisi Data Awal:

- Isi data awal, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan.

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan CIMB Niaga, Ikuti 5 Syarat dan Tipsnya Ini Agar Cepat Acc

3. Verifikasi Data Otomatis:

- Sistem akan melakukan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

4. Melengkapi Data dan Mengunggah Dokumen:

- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal dan mengunggah dokumen persyaratan.

5. Notifikasi dan Video Call:

- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang.

- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (persiapkan berkas asli).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: