Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024? Simak juga Cara Pencairannya
Berapa lama waktu untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan--
Cara pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui beberapa metode, salah satunya adalah melalui Lapak Asik, situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman BRI Non KUR, Plafon Mulai Rp1 Juta- Rp50 Juta, Ketahui Juga Cara Pengajuannya
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pencairan JHT melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi Portal Layanan:
- Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di [https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/](https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/).
2. Mengisi Data Awal:
- Isi data awal, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan.
BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan CIMB Niaga, Ikuti 5 Syarat dan Tipsnya Ini Agar Cepat Acc
3. Verifikasi Data Otomatis:
- Sistem akan melakukan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
4. Melengkapi Data dan Mengunggah Dokumen:
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal dan mengunggah dokumen persyaratan.
5. Notifikasi dan Video Call:
- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang.
- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (persiapkan berkas asli).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: