Iklan dempo dalam berita

Pahami Tugas Pokok dan Fungsi RT/RW Terbaru, Bukan Cuma Mengurus Fasilitas Masyarakat

Pahami Tugas Pokok dan Fungsi RT/RW Terbaru, Bukan Cuma Mengurus Fasilitas Masyarakat

Pahami Tugas Pokok dan Fungsi RT/RW Terbaru, Bukan Cuma Mengurus Fasilitas Masyarakat--Foto: ist

Ketua RW: Rp. 2.500.000/bulan

2.Bekasi

Ketua RT: Rp. 5.000.000/bulan

Ketua RW: Rp. 6.000.000/bulan

BACA JUGA:Penyesuaian Gaji Pensiunan PNS Maret 2024, Intip juga Formasi Detail CPNS 2024

3.Yogyakarta

Ketua RT: Rp. 250.000/bulan

Ketua RW: Rp. 300.000/bulan

4.Probolinggo

Ketua RT: Rp. 180.000/bulan

Ketua Rw: Rp. 200.000/bulan

5.Padang

Ketua RT: Rp. 245.000/bulan

Ketua RW: Rp. 300.000/bulan

6.Bogor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: