Cara Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan Sertifikat, Pinjaman Rp 5 Juta Angsuran hanya Rp 400 Ribuan
Cara Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan Sertifikat--
1. Menjamin agar debitur berperan serta dalam transaksi untuk membiayai usahanya. Dengan begitu, kemungkinan untuk meninggalkan usahanya dengan merugikan diri sendiri bisa dicegah. Setidak-tidaknya, kemungkinan berbuat demikian bisa diperkecil.
2. Memberi dorongan kepada debitur untuk memenuhi janjinya, terutama mengenai pembayaran sesuai dengan syarat-syarat yang sudah disetujui
3. Kemudian, memberi jaminan kepastian hukum kepada pihak lembaga keuangan. Hal tersebut bahwa kreditnya akan tetap kembali dengan cara mengeksekusi jaminan kredit
4. Selanjutnya, sebagai pemberi hak dan kekuasaan kepada lembaga keuangan untuk mendapat pelunasan dari agunan jika debitur melakukan cidera janji.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan, Rp 15 Juta Cair dengan Syarat Ini
Yakni mengembalikan dana yang telah dikeluarkan pada waktu yang telah ditentukan.
Umumnya, tidak semua barang bisa dijadikan jaminan, berikut kriteria barang yang dijadikan agunan, yakni:
1. Memiliki Nilai ekonomis
Pertama, barang tersebut bernilai ekonomis. Artinya bisa dinilai dengan uang dan dijadikan uang
2. Memiliki hak kepemilikan
Kemudian, barang tersebut memiliki hak kepemilikan, artinya kepemilikan bisa dipindahtangankan dari pemilik semula kepada pihak lain
3. Memiliki nilai yuridis atau bisa diikat oleh hukum
Selanjutnya, barang tersebut memiliki nilai yuridis, artinya dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga bank memiliki hak yang didahulukan terhadap hasil likuiditas barang tersebut.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan Bisa Cair Rp 10 Juta, Ini Hitungan Bunganya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: