Calon Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Dipahami
Calon Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Dipahami--Foto: ist
5. Pengumuman kelulusan
Tahapan terakhir yakni pengumuman kelulusan, di mana panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi.
Bagi pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi kompetensi tersebut, dapat melakukan sanggahan.
Di mana, masa sanggah dilakukan paling lambat tiga hari setelah panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi.
Persyaratan CPNS 2024
Untuk dapat mendaftar sebagai CPNS pada tahun 2024, calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/sederajat atau yang setara
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak memiliki catatan pidana dengan pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta
BACA JUGA:Seluma Dapat Jatah Kuota 2.500 CPNS dan PPPK
Cara Mendaftar CPNS 2024
Proses pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Calon pelamar dapat mendaftar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pasangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: