Kembali Dibuka dan Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Link Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024
Link Mudik Gratis Pemprov Dki Jakarta 2024--
Sementara itu, proses verifikasi terhadap pendaftar program mudik gratis gelombang pertama masih berlangsung. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima layanan tersebut memenuhi syarat yang ditetapkan.
Liputo berharap agar proses verifikasi ini dapat diselesaikan dengan cepat sehingga pengumuman tentang penambahan kuota pada gelombang kedua dapat dilakukan dalam waktu dekat, mungkin minggu depan.
BACA JUGA:Info Mudik Gratis? Cek di Sini Mudik Gratis 2024 Jasa Raharja, Lengkap dengan Cara serta Syaratnya
"Iya, masih dalam tahap verifikasi. Kami berharap dalam waktu dekat kami sudah mendapatkan keseluruhan data pendaftar, serta hasil verifikasinya. Jika terjadi kekosongan atau ketidakmemenuhi syarat pada saat pendaftaran, kami akan mengumumkannya," ungkap Syafrin.
Selain menunggu proses verifikasi, Syafrin menyebut pihaknya juga sedang menghitung jumlah kuota dan penambahan armada bus. Dia berharap pengumuman pendaftaran gelombang kedua dapat dilakukan pada pekan depan.
"Sekarang kan sedang verifikasi, kita harapkan Minggu ini paling lambat selesai, sehingga pada awal minggu depan kita bisa umumkan," ujar Syafrin.
BACA JUGA:Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Part 2 dan Tambah 10.000 Kuota Menggunakan Bus
Selain itu, dalam gelombang kedua program mudik gratis ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga bekerja sama dengan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya untuk menambah armada bus yang disediakan.
Sejauh ini, Syafrin telah mengkonfirmasi bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS atau BAZIS) DKI Jakarta telah menyumbangkan enam unit bus tambahan untuk pendaftar yang merupakan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Siapkan Rencanan Mudikmu! Ini Aturan Bagasi Pesawat saat Mudik Lebaran 2024
Meskipun demikian, persyaratan untuk mendaftar dalam program mudik gratis pada gelombang kedua tetap sama dengan gelombang pertama.
Para calon peserta diharuskan untuk melampirkan kelengkapan administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jika ingin membawa sepeda motor.
Berikut adalah daftar 19 kota/kabupaten tujuan bus dalam program mudik gratis:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: