Iklan dempo dalam berita

Hapus Data Pinjol dan Hilangkan Teror DC Tanpa Harus Ganti Kartu, Begini Caranya

Hapus Data Pinjol dan Hilangkan Teror DC Tanpa Harus Ganti Kartu, Begini Caranya

Hapus Data Pinjol dan Hilangkan Teror DC Tanpa Harus Ganti Kartu, Begini Caranya--foto:ist

Email: [email protected]

Form pengaduan online: www.bi.go.id/perlindungan-konsumen/form

Surat: Dikirim ke Gedung Tipikal, Lantai 1 DUPK BI.

Datang langsung ke Gedung B lantai 1, Komplek Perkantoran BI, Jl. M.H. Thamrin No. 2, Gambir, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Buat Nasabah Pinjol Gagal Bayar, Ketahui Kapan Teror DC Pinjol Akan Berhenti? Catat Waktunya

2.Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pengaduan debt collector pinjol juga bisa lewat OJK.

Lembaga ini merupakan otoritas pengawas industri jasa keuangan yang wajib melindungi kepentingan konsumen atau masyarakat.

Pengaduan tersebut dapat Anda layangkan ke OJK melalui:

Surat: Ditujukan kepada Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan

Konsumen. Beralamat di Menara Radius Prawiro, Lantai 2 Komplek Perkantoran BI, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat 10350.

Telepon: 157 (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, kecuali hari libur)

Email: [email protected]

Form pengaduan online: http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan

3.Kantor Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: