Iklan RBTV Dalam Berita

Begini 3 Cara Mengecek Tagihan Pajak Motor dan Dendanya Secara Online dan SMS

Begini 3 Cara Mengecek Tagihan Pajak Motor dan Dendanya Secara Online dan SMS

Cara cek pajak motor dan dendanya --

1. KTP asli pemilik kendaraan.

2. STNK asli.

3. Surat kuasa bermaterai dari pemilik kendaraan kepada yang diberi kuasa.

4. Fotokopi KTP yang diberi kuasa.

5. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.

BACA JUGA:Ini Daftar 5 Kendaraan yang Tidak Kena Pajak Tahunan, Apa Saja?

Langkah-langkah untuk Membayar Pajak Tahunan dan Lima Tahunan di Kantor Samsat dengan Diwakilkan:

Cara Memperpanjang STNK Lima Tahunan di Kantor Samsat:

  1. Datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratan.
  2. Petugas akan memeriksa dan meneliti STNK serta BPKB sesuai dengan nama pemilik yang tercantum pada KTP untuk pelaksanaan cek fisik kendaraan.
  3. Melakukan cek fisik kendaraan berupa pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin, dan kelengkapan kendaraan.
  4. Mendaftarkan dan memeriksa ulang identitas kendaraan sesuai dengan KTP, STNK, dan BPKB serta hasil cek fisik kendaraan.
  5. Memasukkan data ke sistem ERI.
  6. Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) beserta pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
  7. Melakukan pembayaran PKB, BBN-KB, SWDKLLJ, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
  8. Pencetakan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
  9. Penyerahan STNK dan TNKB yang baru.

BACA JUGA:Ini Daftar Rekomendasi Merek Mobil dengan Pajak Mobil Paling Murah

Cara mengesahkan STNK tahunan di kantor Samsat

  1. Datang ke Samsat tujuan dengan membawa persyaratan
  2. Pemeriksaan dan penelitian STNK dan nama pemilik yang tercantum dalam KTP Cek dan memasukkan data ke sistem ERI
  3. Penetapan PKB, BBN-KB, dan SWDKLLJ
  4. Pembayaran PKB, BBN-KB, dan SWDKLLJ
  5. Pencetakan SKPD (notice pajak)
  6. Pengesahan STNK dan Penyerahan STNK.

BACA JUGA:Ternyata Segini Pajak Tahunan Mobil Toyota Vellfire Hybrid yang Dijual Seharga Rp1,8 M

Itulah cara memeriksa tagihan pajak kendaraan bermotor dan cara membayarnya di Samsat Keliling. Semoga informasi ini bermanfaat.

 

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: