Aplikasi SI-PRASAD Diluncurkan Koordinator Intelijen Kejati Bengkulu, Ini Fungsi Aplikasinya
Koordinator intelejen Kejati Bengkulu Rozano Yudistira saat memaparkan aplikasi SI-PRASAD--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Aplikasi SI-PRASAD diluncurkan Koordinator Intelejen Kejati Bengkulu, Ini fungsi aplikasinya.
Berdasarkan undang undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas perundangan undangan nomor 16 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dalam bidang intelijen penegakan hukum.
Kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.
Wewenang Kejaksaan dimaksud dilaksanakan melalui tugas dan fungsi bidang intelijen yakni dengan melakukan pengamanan pembangunan strategis.
BACA JUGA:Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah 2024, Pendaftaran Masih Dibuka, Jangan Sampai Ketinggalan!
Hal tersebutlah yang langsung direspon Koordinator bidang intelijen Kejati Bengkulu Rozano Yudhistira dengan melakukan inovasi dan meluncurkan aplikasi
SI-PRASAD (Sistem Informasi Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah).
Dijelaskan Rozano, Aplikasi SI-PRASAD adalah sebuah platform berbasis website yang dikembangkan dan dirancang untuk mengoptimalkan kerja teknis dan administrasi dalam pengamanan pembangunan strategis daerah.
BACA JUGA:Berapa Besaran Uang Saku KIP Kuliah Per Semester? Segini Nominalnya, Buruan Daftar
Di dalam aplikasi SI-PRASAD tersebut tersedia sistem manajemen yang terpadu guna mendukung proses pengawasan, pemantauan dan pengamanan proyek-proyek pembangunan penting di wilayah Bengkulu.
Nantinya, melalui SI-PRASAD, pengguna dapat mengakses informasi strategis yang relevan, melaporkan perkembangan proyek,serta melakukan pemetaan potensi ancaman dan risiko terhadap pelaksanaan pembangunan.
BACA JUGA:5 Cara Blokir Iklan di HP Android, 1 Menit Selesai, Buktikan Sendiri
Selain itu, Rozano juta menyatakan jika aplikasi ini juga mendukung kolaborasi lintas instansi dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: