Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar Formasi PPPK 2024 di Kementerian BUMN untuk Lulusan SMA hingga S1

Daftar Formasi PPPK 2024 di Kementerian BUMN untuk Lulusan SMA hingga S1

Seleksi PPPK 2024--

Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara berdasarkan putusan hukum tetap dengan hukuman dua tahun atau lebih.

5. Status Pekerjaan

Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan ASN, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

BACA JUGA:Mengenal 6 Penyebab Fenomena Badai Matahari yang Siap Melanda Indonesia

6. Komitmen Penempatan

Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

7. Kesehatan

Pelamar wajib sehat jasmani dan rohani, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.

8. Penyandang Disabilitas

Pelamar dengan disabilitas dapat melamar, tetapi harus melampirkan surat keterangan dari dokter dan video aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA:Pasutri Ini Raup Cuan Rp 65 Miliar Modal Tipu-tipu Lansia, Modusnya Bisa Bikin Awet Muda Bak Umur 24 Tahun

9. Pengalaman Kerja

Pelamar harus memiliki pengalaman di bidang yang relevan minimal dua tahun, dibuktikan dengan surat keterangan kerja.

10. Dokumen Pendukung

Pelamar diwajibkan untuk menyertakan dokumen lengkap sesuai dengan ketentuan, termasuk ijazah dan transkrip nilai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: