Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Rp373 Juta
Mantan Kades Talang Rasau pasca ditetapkan sebagai tsk korupsi dana desa Rp 373 juta--
BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Bertepatan dengan hari anti korupsi 9 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara kembali menetapkan satu tersangka korupsi. Kali ini mantan Kepala Desa Talang Rasau, Kecamatan Lais, Bengkulu Utara, berinisial HE ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa sebesar Rp373 juta.
BACA JUGA:10 Cara Efektif Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Bisa Langsung Dicoba di Rumah
Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim penyidik Kejari Bengkulu Utara. Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Darmawa, SH, MH, dalam pers rilis mengatakan, perbuatan dugaan korupsi dilakukan tersangka saat menjabat sebagai kepala desa di Januari tahun 2021 hingga Juni 2022.
BACA JUGA: Faktor Penyebab 15,65 Persen Warga Kabupaten Seluma Golput di Pilkada 2024
Tersangka diduga mengelola dana desa untuk kepentingan pribadi, dengan kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil investigasi oleh Inspektorat, sebesar Rp 373 juta. Dalam proses penyelidikan, tim penyidik telah meminta keterangan 17 saksi diperiksa dan 2 orang saksi ahli.
“Berdasarkan hasil audit, Kades Talang Rasau yang ditetapkan tersangka inisiali HE, menggunakan beberapa kos anggaran di APBDes tahun 2021 sampai Juni 2022 untuk kepentingan pribadi, atau ada kegiatan yang markup, fiktif dan tidak ada pertanggungjawaban,” papar Ristu Darmawan.
BACA JUGA:Bosan Hidup Biasa, Pria Ini Iseng Bikin Lelucon, Malah Berujung Dipenjara
Guna kepentingan proses hukum lanjutan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Arga Makmur. Atas perbuatannya, tersangka pasal, 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
“Selama proses penyidikan, tersangka kooperatif mengakui perbuatannya,” demikian Ristu.
BACA JUGA:Honda Luncurkan Sedan Mewah Terbaru, Segini Harganya
(Novan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: