Polisi Olah TKP dan Cek Kapal Wisata yang Kecelakaan, Ini Hasilnya
Personel Polresta Bengkulu melakukan olah TKP kapal wisata yang mengalami kecelakaan--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Selain sudah mengamankan satu Kapten Kapal dan 5 ABK dalam tragedi kecelakaan kapal wisata Tiga Putra, Minggu sore (11/5), pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan.
Terbaru, Anggota Satreskrim Polresta Bengkulu yakni Tim Inafis terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap sejumlah fakta dari kecelakaan kapal yang menewaskan 7 orang ini.
Saat melakukan olah TKP, tim Inafis memeriksa sejumlah titik. Termasuk mengukur panjang dan lebar kapal milik Jasa Travel Tiga Putra yang dinyatakan tenggelam pada Minggu sore.
Dari hasil pemeriksaan di TKP yang dipimpin langsung Ipda. Revi, terungkap jika kapal tersebut memiliki panjang sekitar 17 meter dan lebar 3,3 meter.
Sebelumnya, Unit Tipidter Diback Up Macan Gading Polresta Bengkulu mengamankan kapten kapal dan 5 ABK untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Gedung Satreskrim Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini Melonjak, Cek Update Lengkap dari Berbagai Merek Ternama
Kapal nahas ini dikemudikan Edi Susanto sementara 5 ABK yakni Rahmad, Andri, Yandi, Dedek dan Fandi.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno melalui Kasubdit Tipidter Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana menegaskan proses pemeriksaan masih terus berlanjut.
BACA JUGA:Tamatan SMP, SMA Merapat! Lowongan Kerja PT Konimex untuk 4 Posisi, Cek Syarat Daftarnya
"Sementara kita bawa ke Polresta dan kita mintai keterangan," kata Ipda. Ego.
Ipda. Muhammad Ego menegaskan karena adanya musibah ini, pihaknya memastikan akan menutup akses sementara pelayaran ke Pulau Tikus yang menggunakan jasa travel Tiga Putra.
Saat mengalami kecelakaan, kapal ini berisikan 104 orang dengan rincian penumpang 98 orang dan 6 orang kapten serta ABK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


