Jokowi Naikan Tukin Pegawai Kemenko PMK 2024, Tertinggi Capai Rp33,24 Juta!

Jumat 25-10-2024,12:33 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

9. Kelas jabatan 9 Rp 5.079.200, sebelumnya Rp 3.781.000

10. Kelas jabatan 8 Rp 4.595.150, sebelumnya Rp 3.319.000

11. Kelas jabatan 7 Rp 3.915.950, sebelumnya Rp 2.928.000

12. Kelas jabatan 6 Rp 3.510.400, sebelumnya Rp 2.702.000

13. Kelas jabatan 5 Rp 3.134.250, sebelumnya Rp 2.493.000

14. Kelas jabatan 4 Rp 2.985.000, sebelumnya Rp 2.350.000

15. Kelas jabatan 3 Rp 2.898.000, sebelumnya Rp 2.216.000

16. Kelas jabatan 2 Rp 2.708.250, sebelumnya Rp 2.089.000

17. Kelas jabatan 1 Rp 2.531.250, sebelumnya Rp 1.968.000.

BACA JUGA:Agar Tenang Saat Tes SKD CPNS 2024, Ini 7 Doa yang Bisa Dibaca, Bikin Percaya Diri

Fasilitas Lainnya

Selain tukin, berikut adalah beberapa rincian fasilitas yang diberikan kepada pegawai Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada tahun 2024:

1. Asuransi Kesehatan: Keselamatan kesehatan bagi pegawai dan keluarganya melalui asuransi kesehatan.

2. Tunjangan Kehidupan: Tunjangan hidup, transportasi, dan lain-lain yang relevan dengan kesejahteraan pegawai.

3. Pelatihan dan Pengembangan: Program pelatihan dan pengembangan profesional untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pegawai.

4. Fasilitas Kerja: Ruang kerja yang nyaman dan fasilitas administrasi yang memadai untuk mendukung tugas sehari-hari.

Kategori :