Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi atau Website Resmi, Cukup Gunakan HP

Rabu 13-11-2024,19:07 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

5. Pilih salah satu alasan pengajuan klaim, lalu klik menu “Selanjutnya”

6. Lakukan pengecekan data kepesertaan terlebih dahulu. Jika semua data sudah benar, klik menu “Sudah”

7. Klik menu “Ambil Foto” untuk melakukan swafoto sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada layar smartphone.

8. Lengkapi informasi terkait NPWP dan juga nomor rekening yang akan digunakan untuk pencairan dana JHT. Pastikan rekening masih valid. 

9. Cek rincian saldo yang bisa dicairkan, lalu klik menu “Selanjutnya”

10. Cek kembali semua data yang dimasukkan dan pastikan semua data sudah benar, lalu klik menu “Konfirmasi” 

11. Sampai pada tahap ini, pengajuan klaim JHT sudah selesai.

12. Jika ingin memantau proses pengajuan klaim tersebut, buka menu tracking klaim yang terdapat pada halaman utama. 

Itulah mengenai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui online. Sementara itu, selain JHT ada beberapa jenis manfaat BPJS ketenagakerjaan untuk pesertanya. 

Jadi walaupun sejumlah nominal gaji kamu dipotong secara rutin untuk layanan ini, kamu bisa mendapatkan banyak manfaat perlindungan sosial ekonomi jangka panjang.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, Begini Cara Cek Ahli Waris BPJS Ketenagakerjaan

Begini jenis perlindungan tersebut:

 1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan ini berlaku bagi pekerja selama dalam perjalanan menuju ke tempat kerja, selama berada di lingkungan tempat kerja hingga perjalanan dinas.

Manfaat jaminan kecelakaan ini akan kamu dapatkan sampai pengobatan kecelakaan sembuh dan selama masa penyembuhan tersebut kamu juga akan mendapatkan santunan upah selama kamu nggak masuk kerja.

Jaminan yang akan kamu dapatkan dari manfaat ini sebanyak 48 kali dari jumlah upah yang kamu dapatkan. Selain itu, ada juga jaminan beasiswa untuk dua orang anak yang orang tuanya sebagai pekerja dan meninggal dunia atau mengalami cacat total.

Kategori :