Iklan dempo dalam berita

Berlarut-larut Sejak 2005, Begini Awal Mula Konflik Tambang Pasir Besi Seluma

Berlarut-larut Sejak 2005, Begini Awal Mula Konflik Tambang Pasir Besi Seluma

Gelombang penolakan aktivitas tambang pasir besi di Seluma sudah terjadi sejak 2005 silam--

BACA JUGA:Kecelakaan di Penurunan, Sepeda Motor Terjepit Bawah Truk

Di tahun 2010, penolakan tambang pasir di Desa Pasar Seluma berujung anarkis, massa anti tambang pasir besi kemudian merusak seluruh fasilitas basecamp para karyawan, dan membakar alat berat milik perusahaan.

Akibat insiden ini, 6 warga Pasar Seluma diamankan aparat kepolisian, dan divonis penjara.

Pada tahun 2011 PT. Famiaterdio Negara (FN) akhirnya menutup seluruh kegiatan pertambangan pasir besi di tengah kerasnya protes penolakan masyarakat pesisir.

BACA JUGA:TOPIK HANGAT, 4 Pejabat Disanksi Turun Jabatan

Berhenti beroperasinya PT. Famiaterdio Negara pada saat itu, ditandai dengan penyembelihan sapi masyarakat pesisir sebagai ungkapan rasa syukur.

Di tahun 2016 warga Desa Pasar Seluma kembali mendapatkan kabar, bahwa izin pertambangan PT. Famiaterdio Negara telah diambil alih PT. Faminglevto Bakti Abadi seluas 168 hektare, tanpa disertai sosialisasi di masyarakat soal status peralihan (take over) pertambangan pasir besi ini.

BACA JUGA:2022 Milik Kejari Bengkulu, Ini Daftar Prestasinya

Pertengahan November 2021, mobilisasi alat berat dan peralatan tambang lainnya, diangkut PT. Faminglevto Bakti Abadi ke lokasi tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma hingga kembali menuai keresahan warga setempat.

Pertengahan Desember 2021, kendati Pemkab Seluma menegaskan PT. Faminglevto Bakti Abadi (FLBA) izinnya telah kedaluwarsa, namun praktiknya secara masif terus dilakukan pihak perusahaan di lokasi tambang dengan mendatangkan sejumlah peralatan dan alat berat.

BACA JUGA:Misteri, Ada Pohon Panjang Umur dan Suku Unik di Gunung Patah

Hal ini semakin membingungkan masyarakat terutama kebijakan Pemkab Seluma yang dianggap kurang tegas menindak.

Kemudian 27 Desember 2021, aksi protes dan blokade yang dilakukan warga anti tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma pun berujung dengan aksi pembubaran paksa oleh aparat kepolisian, karena dinilai telah menghambat investasi.

BACA JUGA:Begini Cara Kodim 0408 BS/Kaur Peringati HUT Kodam II Sriwijaya

Selanjuntnya 7 Juli 2022, Tim terpadu dari Pemprov Bengkulu yang terdiri dari instansi terkait seperti Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, BKSDA, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu,  turun meninjau lokasi tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: