Kontraktor dan Broker Proyek Asrama Haji Sidang Perdana, Sisa Kerugian Negara Rp482 juta Belum Pulih
Kontraktor dan Broker Proyek Asrama Haji Sidang Perdana--Rendra Aditya RBTV
Perkara ini awalnya ditangani oleh Bidang Datun Kejati Bengkulu. Kontraktor awalnya diminta mempertanggung jawabkan uang muka yang sudah diterima, sehingga ditagih oleh pihak Datun Kejati Bengkulu, namun tidak dibayar, sehingga ditangani oleh pihak Pidana Khusus Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Korupsi Proyek Asrama Haji, Dirut PT. Bahana Krida Nusantara Ditahan
Sementara itu, satu orang terdakwa lainnya baru bernama Panca Saudara Silalahi ditahan penyidik Pidsus Kejati Bengkulu yakni merupakan orang yang mencari proyek dan mencari bendera perusahaan untuk mengerjakan proyek Asrama Haji.
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: