Iklan dempo dalam berita

Usulan Belanja Hibah APBD Pemprov Kini Berbasis Elektronik Lewat Sipanggar Baja

Usulan Belanja Hibah APBD Pemprov Kini Berbasis Elektronik Lewat Sipanggar Baja

Usulan Belanja Hibah APBD Pemprov Kini Berbasis Elektronik Lewat Sipanggar Baja--

5. Merupakan langkah pencegahan korupsi dalam proses penganggaran hibah dan perwujudan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

BACA JUGA:Disiapkan Rp 373,17 Triliun, KUR BRI 2023 Bisa Pinjam Rp 500 Juta, Siapkan KTP dan KK

Sipanggar Baja sebelumnya telah diluncurkan oleh Gubernur Bengkulu pada tanggal 15 Desember 2022.

Pemprov Bengkulu sesuai dengan Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 900/072/BPKD/2023 tentang Penggunaan Sistem Perencanaan Anggaran Hibah berbasis Kinerja dalam Proses Pengusulan dan Perencanaan Anggaran Belanja Hibah dalam APBD Provinsi Bengkulu, telah membuka Penerimaan usulan Proposal untuk APBD TA. 2024.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Bagi Sembako untuk Anggota Terdampak Banjir

Bagi Pemerintah Pusat/Intansi Vertikal, Pemerintah Daerah Lain, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, badan lembaga, rumah ibadah, yayasan dan Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia yang akan mengajukan proposal hibah, dapat mengakses tautan berikut dan https://sipanggarbaja.bengkuluprov.go.id/ dan kemudian melakukan 2 langkah proses yaitu:

1. Pendaftaran 

2. Pengusulan Proposal (setelah akun diverifikasi)

Setelah proses pengusulan selesai dilakukan oleh pengusul hibah, maka selanjutya proposal akan proses dan ditindaklanjuti sesuai tahapan yang diatur dalam Pergub Nomor 38 Tahun 2021.

BACA JUGA:Siswa Pukul Guru hanya Disidang Tipiring, Begini Respon PGRI Kota

Pengusulan hibah secara elektronik dilakukan mulai 1 Februari - 31 Maret 2023. Proposal hibah yang disampaikan melewati batas akhir, maka tidak dapat diproses pada tahapan selanjutnya.

Selain itu, pengusul hibah harus tetap menyampaikan Hardcopy/Fisik Proposal hibah tsecara tetulis kepada Gubernur Bengkulu dengan mempedomani sistematika sesuai Pergub Nomor 38 Tahun 2021.

BACA JUGA:Anggaran Rp 16 M Tersedia, Ini Sebab TPP ASN Pemkot Bengkulu Belum Cair

Semua informasi progres pengusulan hibah dapat dipantau langsung melalui website Sipanggar Baja dan akan dinformasikan secara berkala melalui nomor whatsapp yang didaftarkan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BPKD Provinsi Bengkulu melalui kontak whatsapp 08117310037 dan melalui website https://sipanggarbaja.bengkuluprov.go.id/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: