Iklan RBTV Dalam Berita

Penerimaan Tenaga Pengawas TPS, Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar, Seperti Ini Persyaratannya

Penerimaan Tenaga Pengawas TPS, Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar, Seperti Ini Persyaratannya

Bawaslu buka penerimaan pengawas TPS--

4. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita- cita  Proklamasi 17 Agustus 1945;

5. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil; 

6. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

BACA JUGA:Konsumsi Air Kelapa Sebabkan Gangguan Ginjal, Begini Penjelasannya dan Ini Waktu Terbaik Minum Air Kelapa Muda

7. Berpendidikan paling rendah SMA, SMK

8. Berdomisili di kecamatan/kab,/kota setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Kabupaten/Kota yang membuka pendaftaran PTPS Pemilu 2024 https://editor.promediaindonesia.com/login 

9. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

10. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;

11. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

12. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;

13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih;

15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

BACA JUGA:9 Cara Membuat Wajah Glowing Dari Masker Susu Dancow, Cobain Deh

Persyaratan Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: