Iklan RBTV Dalam Berita

Simak Ini Informasi Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi 2024 dan Jenis Denda yang Dihapus

Simak Ini Informasi Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi 2024 dan Jenis Denda yang Dihapus

Program pemutihan pajak kendaraan di Jambi --ist

1. Penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

2. Penghapusan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) Tahun ke-5

3. Bebas denda tunggakan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ)

Selain penghapusan denda, insentif yang dapat dimanfaatkan dalam pemutihan pajak kendaraan mencakup:

1. Diskon pajak kendaraan bermotor (PKB)

2. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I

3. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II

BACA JUGA:Cek Segera!!! SIM Bisa Dianggap Mati Walaupun Masih Berlaku, Ini Alasannya

Manfaat pemutihan pajak kendaraan antara lain:

1. Lebih ringan dalam membayar pajak kendaraan

2. Kepemilikan kendaraan menjadi legal

3. Lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan

Pemutihan Pajak di Provinsi Jambi

Provinsi Jambi telah sukses menggelar program pemutihan pajak ini. Provinsi Jambi ikut mengisi daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak tahun ini hingga akhir Maret 2024 lalu. 

Dikutip dari akun Instagram resmi Samsat Kota Jambi (@samsat.kota.jambi), pemutihan pajak sudah bergulir sejak 6 Januari dan berakhir pada 28 Maret 2024 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: