Iklan dempo dalam berita

Viral Video Bakso Diduga Nempel Kulit Tikus, Tukang Bakso Merugi dan Lapor Polisi

Viral Video Bakso Diduga Nempel Kulit Tikus, Tukang Bakso Merugi dan Lapor Polisi

Viral Video Bakso Diduga Nempel Kulit Tikus--

"Bakso ini dibangun dari nol sejak 1986 dan tiba-tiba sepi karena ulah pembeli yang belum memastikan kebenarannya lalu memviralkan videonya," kata Agus, pengelola Bakso Ronggolawe. Kakaknya, Rujito, yang merupakan pemilik kedai bakso tersebut, sangat terpukul dengan kejadian ini.

BACA JUGA:Sejarah Kenapa Jogja dan Aceh Menjadi Daerah Istimewa di Indonesia

Bantahan dari Pemilik Usaha

Agus dengan tegas membantah tuduhan bahwa bakso yang dijual menggunakan daging tikus. Ia menegaskan bahwa selama ini bakso yang dijual menggunakan daging sapi asli dari rumah pemotongan hewan (RPH) Surabaya yang sudah memiliki sertifikat halal. 

Potongan daging yang terlihat seperti berbulu sebenarnya adalah kulit sapi yang masih ada bulunya.

"Kami sangat dirugikan oleh video viral ini. Bakso yang kami jual selama ini menggunakan daging sapi berkualitas dari RPH yang sudah bersertifikat halal," jelas Agus. Ia juga menduga ada pihak yang tidak senang dengan kesuksesan usaha keluarganya dan mencurigai adanya persaingan bisnis yang tidak sehat.

BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024, Gajinya Standar, Nilai Tunjangannya Fantastis

Rupanya warung bakso yang dituding memakai daging tikus itu merupakan salah warung bakso legendaris di Kota Surabaya, yakni Bakso Ronggolawe di Jalan Bulak Banteng Baru, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Warung bakso ini sudah berdiri sejak tahun 1986 dan telah memiliki sertifikasi halal.Direktori Vokasi Unair bahkan mencantumkan Bakso Ronggolawe sebagai salah satu kuliner terenak di Kota Surabaya.

Warung bakso ini juga mendapatkan penilaian bintang 4,4 dan telah diulas sebanyak 1.709 kali di Google Maps.

BACA JUGA:Akibat Bulol, Mahasiswi Cantik Ditangkap Polisi, Gelapkan 11 Unit Laptop untuk Modal Sang Pacar Main Ini

Tidak tinggal diam, Agus dan keluarganya memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Mereka melaporkan akun media sosial yang memviralkan video tersebut ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diajukan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya oleh Intan Puspita Mayasari, putri Rujito. 

BACA JUGA:Uji Coba Makan Gratis Prabowo-Gibran Dimulai, Ini Menu yang Disajikan di SDN Bogor

Laporan resmi tersebut telah diterima dan dicatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B/416/VII/2024/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: