Iklan dempo dalam berita

Gerbong Kosong Kereta Barang Dijadikan Warga TPA, KAI Akan Berikan Sanksi Tegas

Gerbong Kosong Kereta Barang Dijadikan Warga TPA, KAI Akan Berikan Sanksi Tegas

Gerbong Kosong Kereta Barang Dijadikan Warga TPA--

Menurut undang-undang tersebut, sanksi pidana dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

Selain itu, membangun sesuatu di sekitar jalur rel juga sangat berbahaya dan dilarang oleh pemerintah.

BACA JUGA:Viral! Ribut dengan Kekasih dan Marahi Sopir Taksi, Pria Ini Ngamuk Ngaku Anggota BIN

Ketentuan Pembangunan Rel

Lebih lanjut, Anne menjelaskan bahwa terdapat ketentuan yang mengatur pembangunan rel agar aktivitas kereta dengan penduduk tidak terganggu, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. 

Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai Ruang Manfaat Jalur (Rumaja) yang terdiri atas jalan rel dan bidang tanah paling sedikit 6 meter dari pusat rel di kiri dan kanan jalan rel beserta ruang di kiri, kanan, atas, dan bawah yang digunakan untuk konstruksi jalan rel dan penempatan fasilitas operasi kereta api serta bangunan pelengkap lainnya.

BACA JUGA:Viral Pernikahan Bertema Pesta Rakyat di Gresik! Belasan Hadiah Umrah, Souvenir Sembako dan Banjir Saweran

Dalam ruang manfaat jalur tersebut, terdapat ruang bebas yang harus bebas dari segala rintangan dan benda penghalang di kiri, kanan, atas, dan bawah jalan rel. 

Termasuk di dalamnya aktivitas masyarakat, apalagi jika yang dilakukan adalah membuang sampah ke atas kereta api barang.

"KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api. Kami juga meminta masyarakat untuk peduli serta turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api," pungkas Anne.

BACA JUGA:Viral Video Momen Prabowo saat Pamitan dengan Presiden Turki, Ini Reaksi Netizen

Video yang menunjukkan sejumlah warga membuang sampah ke atas kereta api barang ketika melintas ini cepat menyebar dan menimbulkan beragam reaksi dari netizen.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga mendekat ke arah kereta api barang yang sedang melintas dengan kecepatan lambat.

Kemudian, warga-warga ini membuang kantong-kantong yang berisi sampah ke atas gerbong kereta yang tidak sedang terisi peti kemas.

BACA JUGA:Jadi Viral, Pasangan Bule Ini Masuk Tol Naik Motor Trail Kawasaki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: