Iklan RBTV Dalam Berita

Sopir Truk Dikeroyok 8 Orang yang Gunakan Mobil Lampu Strobo, Pembuluh Darah Mata Kanan Pecah

Sopir Truk Dikeroyok 8 Orang yang Gunakan Mobil Lampu Strobo, Pembuluh Darah Mata Kanan Pecah

Sopir truk dikeroyok oleh sejumlah orang yang mengaku oknum wartawan--

Pengeroyokan ini terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Akibat pengeroyokan tersebut, Ogik mengalami sejumlah luka, terutama di bagian mata kanannya. 
Hasil pemeriksaan di RSUD Negara menunjukkan bahwa terdapat pembuluh darah yang pecah di mata kanannya, menyebabkan mata memerah dan penglihatannya kabur. 

Ogik diharuskan menjalani pemeriksaan medis secara berkala untuk memantau kondisi matanya.
Menurut Ogik, salah satu pelaku sempat mengaku sebagai "anggota" ketika korban mempertanyakan penggunaan lampu strobo. 

BACA JUGA:Kasus Mesum Hebohkan Dunia Pendidikan Indonesia, Psikolog Klinis Nirmala Ika Anjurkan Pendidikan Ini

Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku kemudian mengaku sebagai wartawan dan sempat mengancam akan melaporkan Ogik ke polisi dengan tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk. Namun, para pelaku justru melarikan diri setelah insiden tersebut.

Ogik, yang merasa dirinya tidak mabuk saat kejadian, kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Melaya. 
Setelah laporan dibuat, para pelaku berhasil dicegat di wilayah hukum Polsek Mendoyo, Jembrana. "Saya akan lanjutkan proses hukum. Para pelaku sekarang sedang ditangani oleh Polres," ungkap Ogik.

BACA JUGA:Cara Dapat Uang dari Kode Referral GoPay, Cukup Undang Teman Dapatkan Saldo Rp50.000

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, membenarkan adanya laporan mengenai kasus pengeroyokan ini. 
Ia mengatakan bahwa para pelaku saat ini sedang diamankan di Mapolsek Melaya dan sedang
menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 
"Para pelaku masih diperiksa. Kita akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas Kapolres Jembrana.

BACA JUGA:Israel Serang Markas UNIFIL di Naqoura dengan Tank Merkava IDF, Hukum Internasional Dilanggar

Selain itu, tindakan pengeroyokan yang dilakukan para pelaku terhadap Ogik merupakan pelanggaran hukum yang serius dan sedang diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib.

 

(Sheila Silvina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: