Iklan RBTV Dalam Berita

Sudah Terdaftar di Asuransi Kecelakaan Kerja? Berikut Hal-hal yang Ditanggung Asuransi

Sudah Terdaftar di Asuransi Kecelakaan Kerja? Berikut Hal-hal yang Ditanggung Asuransi

Hal-hal yang ditanggung asuransi kecelakaan kerja--

 

Produk asuransi yang satu ini adalah program asuransi jiwa kumpulan yang menawarkan perlindungan 24 jam, terhadap risiko terjadinya kecacatan atau kematian, akibat kecelakaan bagi karyawan yang terdaftar sebagai peserta atau penerima manfaat asuransi. 

 

Risiko kematian akibat kecelakaan juga akan di-cover oleh AIA group personal accident.

BACA JUGA:Ini 12 Asuransi Mobil Toyota Terbaik 2023, Biaya Terjangkau dengan Segudang Manfaat

 

Manfaat Asuransi Kecelakaan Kerja

Dengan memiliki produk asuransi ini, setiap pekerja atau karyawan akan mendapatkan rasa aman dari segi finansial bagi tertanggung maupun keluarga tercinta. 

 

Adapun setelah mengalami kecelakaan di tempat kerja, kamu perlu biaya yang tidak sedikit untuk berobat dan kesembuhan. Boleh jadi jadi biaya tersebut sangat mahal dan ini akan menambah beban finansial untuk kamu dan keluarga tercinta.

 

Nah, kalau kamu punya produk asuransi maka kamu tidak perlu lagi menanggung semua biaya pengobatan dan perawatan. 

 

Dengan sejumlah uang yang dikeluarkan untuk biaya asuransi kecelakaan kerja, kamu pun dapat merasa tenang karena kebutuhan pengobatan hingga kesembuhan akan menjadi tanggungan perusahaan asuransi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: