Sudah Terdaftar di Asuransi Kecelakaan Kerja? Berikut Hal-hal yang Ditanggung Asuransi
Hal-hal yang ditanggung asuransi kecelakaan kerja--
Sekiranya tertanggung mengalami risiko meninggal dunia seketika akibat kecelakaan.
Termasuk di tempat kerja atau saat bekerja atau dalam waktu 90 hari kalender sejak kecelakaan terjadi, perusahaan asuransi akan membayarkan manfaat asuransi senilai 100% dari uang pertanggungan hingga asuransi berakhir.
4. BRI Life Acci Care
Asuransi kecelakaan diri memang menanggung risiko kecelakaan yang terjadi saat tertanggung bekerja.
Bagi Anda yang hendak memastikan bahwa kamu dan orang-orang tercinta bebas dari beban risiko tersebut, ada BRI life Acci Care yang memberikan solusi terbaik.
Produknya mampu memberikan ketenangan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Pemilik polis asuransi ini punya keleluasaan manfaat asuransi yang sesuai dengan kebutuhan.
BACA JUGA:Asuransi Kecelakaan Diri Berbeda dengan Asuransi Perjalanan, Berikut Penjelasannya
Adapun uang pertanggung yang bisa didapatkan cukup besar, yakni hingga Rp200 juta. Ketika mengajukan pembelian asuransi, ada jaminan kepesertaan akan diterima sehingga kamu tidak perlu lagi repot mencari produk asuransi yang mirip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: