Iklan RBTV Dalam Berita

Sudah Terdaftar di Asuransi Kecelakaan Kerja? Berikut Hal-hal yang Ditanggung Asuransi

Sudah Terdaftar di Asuransi Kecelakaan Kerja? Berikut Hal-hal yang Ditanggung Asuransi

Hal-hal yang ditanggung asuransi kecelakaan kerja--

 

Produk ini bisa disesuaikan dengan kehidupanmu yang aktif dan dinamis. Dari Cigna Proteksi Diri Ekstra, kamu dapat memperoleh produk asuransi dengan manfaat yang lebih. 

 

Bukan itu saja, produk ini pun menawarkan pilihan perencanaan dengan dana santunan hingga Rp1 miliar, santunan pengobatan rumah sakit, dan layanan ambulans lokal. 

BACA JUGA:Bukan Cuma Gratis Biaya Transfer 100 Kali Setiap Bulan, Ini Keunggulan Lain App Terbaru GoPay

 

Harganya pun cukup terjangkau, yakni mulai dari Rp205 ribu, dengan no claim bonus 75% dari total premi yang sudah dibayarkan.

 

8. Allianz Personal Care

Allianz Personal Care adalah program yang memberikan perlindungan kepada peserta asuransi berdasarkan klasifikasi pekerjaan untuk membiayai risiko kematian dan cacat total akibat kecelakaan. 

 

Adapun program yang satu ini dapat menjadi pilihan bagi siapa pun yang berusia 15 tahun hingga 60 tahun.

 

9. AIA Group Personal Accident

AIA group personal accident dapat memberikan manfaat risiko yang menjadi akibat dari kecelakaan saat bekerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: