Iklan RBTV Dalam Berita

Awasi Penggunaan Dana Desa, jika Terindikasi Korupsi Laporkan ke Nomor Berikut

Awasi Penggunaan Dana Desa, jika Terindikasi Korupsi Laporkan ke Nomor Berikut

Laporkan jika menemukan indikasi korupsi dana desa--

Keterbatasan akses informasi yang dimiliki oleh masyarakat desa terkait pengelolaan dana desa, layanan publik, dan sebagainya.

Keterbatasan atau ketidaksiapan kepala desa dan pengelola lainnya ketika harus mengelola dana dalam jumlah besar.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Pinjam Uang Bagi Pensiunan Sampai Rp500 Juta, Bunga Ringan Bisa Untuk Modal Usaha

Untuk mencegah korupsi di sektor desa terjadi kembali, KPK pun membuat program Desa Antikorupsi dengan tujuan:

Menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa

Memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam Buku Panduan Desa Antikorupsi

Memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi

Program Desa Antikorupsi diharapkan mampu menjadi pendorong bagi seluruh anggota pemerintahan desa serta masyarakat di desa untuk menempatkan integritas sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, seluruh elemen yang ada dalam desa dapat terhindar dari perilaku koruptif maupun tindak pidana korupsi. Demikian informasinya. 

 

Tim liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: