Iklan RBTV Dalam Berita

Survei Akreditasi Klinik Pratama PTPN VII Distrik Bengkulu Dengan Target Akreditasi Paripurna

Survei Akreditasi Klinik Pratama PTPN VII Distrik Bengkulu Dengan Target Akreditasi Paripurna

Survei akreditasi klinik Pratama PTPN VII Distrik Bengkulu--

Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukannya penilaian bahwa klinik telah memenuhi standar untuk akreditasi.

Strategi bagi klinik untuk mendapatkan hasil akreditasi paripurna antara lain menyusun roadmap survei akreditasi yang mencakup usulan bulan survei, target kelulusan, sumber pembiayaan, dan lain-lain.

Ada beberapa tahapan persiapan untuk melakukan akreditasi, berikut tahapannya :

- Klinik harus telah terdaftar di Kemenkes dan memiliki izin berusaha

- Klini harus memiliki penanggung jawab, tenaga medis, dan tenaga kesehatan yang harus memiliki Surat Izin Praktik dan Surat Tanda Registrasi yang aktif.

BACA JUGA:Mengenal Tradisi Pernikahan 'Malam Bainai' dari Adat Minangkabau, Penuh Makna Bagi Calon Mempelai

- Ada bukti pengisian Aplikasi Sarana Prasarana Alat Kesehatan (ASPAK) yang sudah divalidasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

- Untuk akreditasi pertama, sudah dilakukan pelaporan Indikator Nasional Mutu minimal 3 bulan terakhir sebelum pendaftaran, dan minimal 12 bulan terakhir untuk re-akreditasi.

- Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) melalui aplikasi Mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan minimal 3 bulan terakhir untuk survei pertama, dan 12 bulan terakhir untuk survei ulang.

Pada tahap persiapan akreditasi, klinik perlu melakukan pemenuhan standar sarana prasarana dan alat kesehatan, pemenuhan sumber daya manusia dan proses pelayanan.

BACA JUGA:Makna Tradisi Menikah dengan Pohon Pisang di India, Pernah Dilakukan Aktris Bollywood

Klinik juga perlu melakukan self assessment menggunakan standar akreditasi klinik yang telah ditetapkan, menyusun program peningkatan mutu, menetapkan dan melakukan pengukuran indikator mutu dan Insiden Keselamatan Pasien.

Pada tahap pelaksanaan akreditasi klinik mengikuti seluruh tahapan dalam proses survey penilaian.

Pada tahapan pasca akreditasi, klinik membuat perencanaan perbaikan strategis dan melaksanakan perencanaan perbaikan strategis yang telah disusun. Strategi selanjutnya adalah memastikan persyaratan pengajuan usulan survei terpenuhi dan dokumen pendaftaran yang harus diunggah kepada lembaga penyelenggara akreditasi tersedia.

BACA JUGA:Cara Bedakan Power Bank Asli dan Palsu untuk HP, Jangan Tertipu Saat Membeli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: