Tahan Tersangka Korupsi Tukin Militer, Kejati Bengkulu Usut Aliran Uang
Kajati Bengkulu saat rilis penahanan tersangka korupsi tunjangan kinerja--
Terhadap tersangka akan diterapkan Pasal 2 dan 3 junto pasal 18 Undang-undang tindak pidana korupsi Junto Pasal 55 KUHP.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: