Iklan RBTV Dalam Berita

4 Bank Siap Tampung SK PPPK, Tenor Minimal 15 Tahun Hingga 25 Tahun dan Kredit yang Dicairkan Tembus 1,5 M

4 Bank Siap Tampung SK PPPK, Tenor Minimal 15 Tahun Hingga 25 Tahun dan Kredit yang  Dicairkan Tembus 1,5 M

Nasabah hanya perlu menyerahkan dokumen data diri, slip gaji, dan tentunya dokumen SK PPPK sebagai jaminan--

Meringkas dari beberapa syarat mengajukan pinjaman di himpunan bank negara (himbara). Berikut syarat umum mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK bank: 

  • SK Pengangkatan PPPK atau PNS. 
  • Pas foto nasabah Formulir aplikasi atau pengajuan kredit. 
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK). 
  • Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP). 
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dalam jangka waktu tertentu. 
  • Bukti cetak rekening koran atau buku tabungan dalam jangka waktu tertentu 
  • Dokumen lain yang disyaratkan oleh bank. 
  • Tidak semua bank menetapkan syarat yang sama untuk memberikan pinjaman. Ada beberapa bank mungkin akan memberikan syarat tambahan terkait jangka waktu pensiun, masa kerja, nominal gaji kotor/bersih, dan rekam jejak atau riwayat kredit.

BACA JUGA:SK PPPK Mau Digadaikan ke Bank, Ikuti 5 Tips Berikut Agar Tidak Tekor

Itulah seputaran cara untuk menyimpan SK agar lebih aman serta menguntungkan. Jika pegawai memiliki usaha, maka cara ini bisa digunakan unutk memperbesar usaha. 

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: