Iklan dempo dalam berita

Catat! Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024 yang Harus Dipersiapkan

Catat! Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024 yang Harus Dipersiapkan

Jadwal dan cara daftar PPPK tahun 2024--

2. Catatan Hukum: Pelamar tidak boleh pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap akibat tindak pidana yang dihukum dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih.

3. Status Pekerjaan Sebelumnya: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

4. Status Keanggotaan Politik: Pelamar harus bukan calon PNS, PNS aktif, prajurit TNI, atau anggota Polri. Selain itu, pelamar tidak boleh merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 Sudah Bisa Dilihat Hari Ini! Begini Cara Masuk ke Link SSCASN

5. Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

6. Kompetensi dan Sertifikasi: Pelamar harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, jika jabatan yang dilamar mempersyaratkan sertifikasi tersebut. Ketentuan mengenai sertifikasi keahlian ini diatur oleh Menteri PANRB.

7. Kesehatan: Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

9. Persyaratan Tambahan: Pelamar juga harus memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK).

BACA JUGA:Sadis! Dokter Magang Tewas Usai Diperkosa 15 Pria, Ditemukan 150 ml Sperma Dalam Tubuh

10. Kejujuran dalam Seleksi: Pelamar tidak boleh pernah terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi. Selain itu, pelamar juga tidak boleh berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

11. Pengalaman Kerja: Memiliki pengalaman yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan pengalaman yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Proses Pendaftaran

Pendaftaran PPPK 2024 bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi. 

Pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu jenis pengadaan ASN (PPPK atau PNS) dalam satu tahun anggaran yang sama dan hanya untuk satu instansi serta satu jenis jabatan pada satu periode tahun anggaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: